INewsSamarinda.id - SAMARINDA. Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Politeknik Negeri Samarinda untuk membentuk Tax Center (Rabu, 09/11). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun dan Kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Hartono.
Max Darmawan dalam sambutannya menyampaikan, “mengingat peran penting Tax Center tersebut, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi yang berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait