Kepala Desa Cemburu Tusuk Punggung Istri Siri saat Main Game Bareng Pria Lain

Ade Sata
Diliputi rasa cemburu seorang kepala desa, kades inisial M (47) menusuk istri siri dibagian punggung hingga terkapar. Foto: Ade Sata

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades di Kabupaten Katingan tersebut terjadi pada tanggal 20 Agustus 2023, di sebuah rumah di Jalan Giobos Enam, Kota Palangkaraya.

Penganiayaan terjadi karena tersangka cemburu melihat istri sirihnya berkenalan dengan seorang pria lain  melalui aplikasi game, dan sehari sebelumnya keduanya terlihat berduaan di dalam rumah.

Tersangka, dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, mendatangi rumah istri sirihnya sambil marah dan emosi. Lalu, tersangka mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

Korban yang mengalami luka langsung dilarikan oleh warga ke rumah sakit, sementara tersangka yang sempat kabur ke Kabupaten Katingan berhasil diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, sang Kepala Desa kini harus mendekam di jeruji besi penjara Polresta Palangkaraya karena dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima bulan penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network