“Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri,” kata Rendy.
“Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya.
Gelar Diskusi Umum, PGK Kaltim Angkat Bicara Soal Tudingan Polri Tak Netral Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)
Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian,” tegas Rendy.
Dia meyakini perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat Surat Telegram. Rendy berpendapat, sikap Polri yang menyerahkan sepenuhnya soal Panja Netralitas Polri kepada DPR RI, merupakan bukti Polri memang bersikap netral terkait pemilu.
“Semestinya DPR cukup berkomunikasi intens dengan Polri, juga dalam rapat. Menghadirkan kekhawatiran netralitas Polri dalam rangka mencegah tindakan tidak baik dalam Pemilu 2024, silahkan saja jika dibangun Panja Netralitas Polri. Tetapi menuding tidak berdasarkan fakta hanya untuk mendongkrak simpatik publik itu yang mengkhawatirkan,” ungkap Rendy.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait