Motif Ekonomi, Suami Aniaya Istri Siri Sampai Meninggal, Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Maskaryadiansyah
Motif Ekonomi, Suami Aniaya Istri Siri Sampai Meninggal, Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Kejadian tersebut didengar langsung oleh tetangganya, karena bangunan tempat tinggal mereka berupa Bangsalan yang bersekat dinding Plywood sehingga pertengkaran tersebut sangat jelas didengar tetangga korban. 

Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut. 

" Untuk pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkas Kompol Tri Satria. 

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network