"Kemudian pelaku mengayunkan 1 (satu) kali pukulan dengan tangan kanan nya dengan posisi terkepal keras ke arah salah satu anggota Patroli Beat menangkis pukulan pelaku dan mengenai tangan korban di bagian tangan sebelah kiri, menyebabkan memar dan bengkak dan mengalami geser tulang pada bagian jari manis " Tambahnya.
Mendasari laporan dari korban, tim elang opsnal polsek samarinda kota pada tanggal 26 mei 2024, sekira pukul 22.30 wita langsung mendatangi TKP tempat keributan yang dilaporkan, selanjutnya sesampai nya di TKP team elasng Polsek Samarinda Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait