SAMARINDA - Samarinda.inews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Samarinda serahkan 2.122 kartu di Kecamatan Sambutan melalui Program JKK dan JKM dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda bagi pekerja rentan dari 19.000 Pekerja rentan yang ada di Kalimantan Timur.
langkah ini merupakan diinisiasi bersama Kecamatan Sambutan dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda agar masyarakat mengetahui program perlindungan dari pemerintah ini
Norbaiti Zarta Camat Sambutan meminta setiap kelurahan di wilayahnya untuk segera menginformasikan program ini kepada seluruh warga di 5 kelurahan.
Tak lupa juga dalam kegiatan ini dilakukan serah terima sertifikat kepesertaan kepada tenaga kebersihan serta pendamping pro bebaya Kecamatan Sambutan yang juga sudah terlindungi di JKK dan JKM.
Agus Dwi Fitriyanto Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda mengatakan pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Samarinda.
"Agar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja rentan yang memiliki risiko pekerjaan tinggi." tutupnya
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait