Samarinda.inews.id - SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda gencar melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan, salah satunya bagi para nelayan.
Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan sosialisasi terkait perlindungan kepada nelayan Kota Samarinda dalam kegiatan kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama anggota Komisi IV DPR RI dalam rangka pendampingan perlindungan dan pemberdayaan nelayan (bakti nelayan), di Aula Dinas Perikanan Kota Samarinda, Jalan Dahlia, Selasa (11/6/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan sosialisasi ini perlu diberikan apalagi terkait para pekerja rentan seperti nelayan. Mengingat rentannya resiko pekerjaan yang dihadapi oleh nelayan selama mencari ikan di laut, maka sangat diperlukan para nelayan memiliki jaminan asuransi tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang sistem jaminan nasional dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan bukan penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 3 program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua.
Editor : Maskaryadiansyah