Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Mantan Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik resmi kembali mendapatkan perpanjangan jabatan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.
Akmal Malik dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (7/10/2024) siang di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta.
Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada presiden dan mendagri yang telah memberikan kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim tersebut.
Ia mengungkapkan informasi perpanjangan sudah lama diterimanya.
Hanya saja karena kesibukan Presiden Joko Widodo, pelantikan baru bisa terlaksana hari ini.
"Memang harus dilantik ulang agar tidak menimbulkan dan menghindari terjadinya multitafsir," jelasnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait