"Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sewa lima tahun sebelumnya yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024," papar Direktur Utama PT Tanjung Berlian Samboja, Muhamad Taufiq Sidiki, Kamis (17/10/2024).
Dengan diperpanjangnya masa sewa hingga 50 tahun, proyek ini diharapkan mampu mengembangkan fasilitas pelabuhan yang modern dan berstandar internasional, mendukung efisiensi distribusi logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PT Tanjung Berlian Samboja dan Kementerian Perhubungan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur maritim di Indonesia, sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan Kuala Samboja sebagai pusat aktivitas logistik strategis yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Ibu Kota Nusantara.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan akan membangun pelabuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Berjarak tempuh 15 menit dari IKN, pelabuhan ini diharapkan dapat memperlancar arus pengiriman orang dan barang.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait