Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan anak di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial MR diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Kedondong Dalam No.38 RT 05, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (21/10/2024) pagi.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan SH, MH, membenarkan atas penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi pada Jumat (09/08/2024) di Masjid Al-Azhar, Jalan Kedondong Dalam RT 07, Kelurahan Gunung Kelua, sekitar pukul 11.45 WITA.
"Benar, pelaku MR sudah kami amankan dirumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Wawan Gunawan
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait