Samarinda.inews.id - TIMOR TENGAH SELATAN - Sebuah kecelakaan fatal terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin sore, 16 Desember 2024. Insiden ini melibatkan mobil dinas milik Kejaksaan Negeri TTS yang menabrak sepeda motor pasangan suami istri, Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40), hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick, menjelaskan kecelakaan terjadi di jalan menikung di Fatumetan, Desa Bointuka. "Insiden ini berlangsung pada Senin sore," ungkapnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait