Pencurian di Kantor SN Cargo Terungkap, Polsek Sungai Pinang Amankan Lima Tersangka

Maskaryadiansyah
Pencurian di Kantor SN Cargo Terungkap, Polsek Sungai Pinang Amankan Lima Tersangka

Samarinda.iNews.id - SAMARINDA – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.58 WITA di Kantor SN Cargo yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Kejadian ini melibatkan sejumlah barang berharga, termasuk ponsel dan perangkat elektronik lainnya. Kepala Polsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H. menyampaikan bahwa tersangka utama dalam kasus ini, AS berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan saksi, barang bukti, dan rekaman CCTV yang ada, Rabu (22/01/2025).

“Pencurian ini terungkap berkat kerjasama yang solid antara Polsek Sungai Pinang, masyarakat, dan bukti-bukti yang berhasil kami kumpulkan. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bebas dari tindak kejahatan seperti ini. Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat merasa lebih aman dan percaya pada kinerja kepolisian," ujar AKP Aksarudin Adam, S.H.

Pada malam kejadian, tersangka AS masuk ke kantor SN Cargo dengan cara mengambil kunci yang terletak di bawah sekop dan membuka pintu rolling door serta ruang kantor.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network