“Kemudian edukasi program BPJS Ketenagakerjaan serta menyampaikan informasi terbaru tentang program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta konsultasi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh agen perisai khususnya binaan Kantor Cabang Samarinda,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Agen Perisai BPJAMSOSTEK dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK.
“Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua, ” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi mengatakan, dengan adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pekerja di sektor mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait