Keikutsertaan Non ASN dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Upaya Lindungi Pegawai

Sigit Dzakwan
Pemkot Samarinda lindungi non ASN lewat BPJS Ketenagakerjaan, evaluasi sistem, regulasi, dan anggaran untuk optimalisasi perlindungan pekerja. Foto Ist

SAMARINDA, INewsSamarinda.id – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terus berkomitmen melindungi tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN) melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen ini diperkuat lewat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev ) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN Pemkot Samarinda yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di salah satu hotel di Samarinda.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran PPK OPD Kota Samarinda, perwakilan Kecamatan, serta seluruh PPK Unit dan BPP Kelurahan se-Kota Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal di lingkungan Pemkot.

Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Muh. Ridwan Tasa, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga non ASN.

"Tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda adalah aset berharga yang menentukan kualitas pelayanan birokrasi. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk melindungi dan menjaga dengan mengikutsertakan tenaga non ASN pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai kebijakan perlindungan pegawai," ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network