SAMARINDA, INewsSamarinda.id – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terus berkomitmen melindungi tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN) melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen ini diperkuat lewat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev ) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN Pemkot Samarinda yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di salah satu hotel di Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran PPK OPD Kota Samarinda, perwakilan Kecamatan, serta seluruh PPK Unit dan BPP Kelurahan se-Kota Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal di lingkungan Pemkot.
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Muh. Ridwan Tasa, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga non ASN.
"Tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda adalah aset berharga yang menentukan kualitas pelayanan birokrasi. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk melindungi dan menjaga dengan mengikutsertakan tenaga non ASN pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai kebijakan perlindungan pegawai," ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait