Namun demikian, ia menilai fokus utama saat ini semestinya bukan pada penutupan sungai, melainkan pada penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait