SAMARINDA - Samarinda.inews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di Ruang Rapat Gedung DPRD Samarinda pada Rabu (18/6/2025). Rapat ini bertujuan untuk melaporkan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir, sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja keempat Pansus yang ada di lingkungan legislatif Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa setiap Pansus telah memberikan laporan mengenai kinerja mereka dalam enam bulan terakhir. Namun, Novan menambahkan bahwa tiga dari empat Pansus mengajukan pembentukan Pansus baru berdasarkan usulan sebelumnya yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
"Jadi Pansus II, III, dan IV itu mengusulkan pembentukan Pansus baru. Ini sesuai usulan terdahulu," ungkap Novan saat diwawancarai oleh awak media.
Sementara itu, Pansus I masih fokus pada pembahasan mengenai pemakaman umum, karena masalah pemakaman hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan, sehingga perlu ada penguatan untuk kerja lanjutan. "Pansus I yang berkaitan dengan pemakaman umum akan tetap dilanjutkan. Mereka akan menambah masa kerjanya," jelas Novan.
Rapat yang diadakan oleh legislatif ini merupakan langkah serius DPRD dalam mengawasi setiap kebijakan pemerintah serta menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, agar ada evaluasi terhadap kebijakan baru yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait