Lewat JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan  Tidak Perlu Antre ke Kantor Cabang

Sigit Dzakwan
BPJAMSOSTEK hadirkan aplikasi JMO & Lapak Asik untuk klaim JHT mudah tanpa antre. Klaim di bawah Rp15 juta bisa via ponsel, proses cepat hanya 5–15 menit. Foto Ist

Dia juga menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, dirinya bisa mengetahui status pembayaran iuran oleh perusahaan, sehingga dapat segera melakukan komplain jika terjadi keterlambatan.

Sementara itu, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp15 juta, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan alternatif layanan klaim melalui website Lapak Asik, yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor. Prosesnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
  • Cek kembali data yang diisi, lalu klik “Simpan”.
  • Periksa email untuk menerima jadwal wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ikuti wawancara online untuk proses verifikasi.


Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network