SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Gojek memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra driver, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Mitra driver dapat mendaftar secara online melalui aplikasi gojek dan membayar iuran bulanan melalui pendebitan saldo deposit.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan mitra driver, serta mendorong inklusi keuangan di kalangan pekerja informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Budi Wahyudi menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada Driver Gojek dan Gocar.
“Jaminan sodial diberikan kepada 100 orang driver Kota Samarinda sekaligus asistensi cara pendaftaran langsung melalui aplikasi gojek,” ujarnya.
Acara sosialiasi ini dilaksanakan 2 kali di Hotel Zoom, pada Jumat, 8 Agustus dan Rabu, 13 Agustus 2025.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait