Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, S.H.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kejari Samarinda, Jaksa Madya Iswan Noor, S.H., M.H.; Perwakilan BNN Kota Samarinda, AIPDA Defriyadi, S.H.; Kasie Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, S.H.; serta perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda, personel Satresnarkoba, dan awak media.
Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk. Barang bukti ini berasal dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait