Komitmen Berantas Narkoba : Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

Maskaryadiansyah
Komitmen Berantas Narkoba : Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi (Foto : Humas Polresta Samarinda)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, S.H.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kejari Samarinda, Jaksa Madya Iswan Noor, S.H., M.H.; Perwakilan BNN Kota Samarinda, AIPDA Defriyadi, S.H.; Kasie Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, S.H.; serta perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda, personel Satresnarkoba, dan awak media.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk. Barang bukti ini berasal dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network