Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, memastikan pihaknya telah melakukan tindakan awal.
“Tentang pembuangan sampah yang diduga dari pengelola GOR ke drainase di sebelah gorong-gorong yang tembus ke Sungai Karang Mumus, tadi sudah saya kirim petugas untuk membersihkan. Sampahnya sudah dibersihkan semua, fotonya nanti saya kirim. Besoknya lagi kita akan kirim petugas DLH dan Penataan untuk memverifikasi, apakah benar mereka yang buang atau orang-orang sekitar situ akibat kegiatan hari Minggu atau hari apa. Kalau itu benar, tentunya ada sanksi,” tegasnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait