Sorotan Khusus pada Kasus Korupsi DBON 2023
Selain isu-isu di atas, para mahasiswa juga menyoroti kasus dugaan korupsi dana hibah pada pengelolaan keuangan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023. Kasus ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Zaini Zain dan Agus Hari Kesuma.
AMAK Kaltim mendesak Kejati untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. "Tidak menutup kemungkinan ada aktor-aktor yang lain yang harus juga dikemukakan," tegas Rizal.
Ia menambahkan bahwa Kejati diharapkan tidak hanya berfokus pada dua tersangka tersebut, melainkan menelusuri aktor intelektual lainnya yang mungkin terlibat.
Aksi damai ini berakhir dengan harapan besar dari para mahasiswa agar Kejati Kaltim dapat serius mengawal dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kalimantan Timur.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait
