Perkembangan hotspot ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi cuaca maupun bahan bakar di lapangan.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran.
Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot sehingga setiap indikasi tetap perlu diverifikasi melalui pengecekan di lapangan.
Untuk menangani kondisi tersebut, Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, mopping up, hingga pendinginan di lokasi yang berpotensi mengalami penyalaan kembali.
Pemerintah turut menyiagakan 53 unit armada udara untuk mendukung pengendalian di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
