get app
inews
Aa Text
Read Next : Netizen Heboh Komentari Politik Uang di Kalimantan Timur

Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Kota Samarinda

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:06 WIB
header img
Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Pemerintah Kota Samarinda (Foto : Maskaryadiansyah/ iNews.id)

iNewsSamarinda.id - SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda melakukan launching perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 19 para pekerja rentan di kota Samarinda.

Launching sendiri dilakukan dengan cara menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perwakilan para pekerja, yang berlangsung di gedung Balai Kota, Selasa (7/5/2024) pagi.

Acara dirangkai juga dengan memberikan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Samarinda kepada  Keluarga ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan nilai masing-masing ahli waris mendapat Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah)

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, H Ridwan Tassa dalam arahannya mengatakan jika program yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Samarinda merupakan sebagai bentuk kepedulian pemerintahan dalam menjamin kondisi sosial warga yang memiliki keterbatasan masalah ekonomi.

“Dulu jaman Wali Kota pak Achmad Amins kita pernah lakukan hal serupa dengan menyantuni warga yang meninggal dunia dimana dananya kita titipkan melalui Kelurahan, tapi seiring waktu regulasi tidak memperbolehkan hal serupa karena terbentur masalah peraturan, dan alhamdulillah, kini bisa kembali dilaksanakan lewat BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ridwan.


Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Pemerintah Kota Samarinda (Foto : Maskaryadiansyah/ iNews.id)

Sambungnya, sekarang Pemerintah kembali hadir memberikan jaminan kepada warga yang bekerja pada sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.

Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, Pemerintah bisa langsung ikut membantu kondisi sosial warga tadi.

“Tahun ini kita anggarkan Rp 3 miliar dan hari ini secara simboli kita berikan kepada 19 ribu warga yang mendapat jaminan tersebut. Semoga bisa menjadi pegangan jika mengalami kecelakaan kerja dengan memanfaatkan kartu ini,” jelas Ridwan

Sementera, Kepala Kantor Cabang, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitrianto mengatakan jauh sebelum lauching program tadi, Pemkot Samarinda sebenarnya sudah lebih dahulu menjalankan program tersebut. Salah satunya dengan memberikan perlindungan sosial kepada petugas Damkar, Marbot Masjid, para Ketua RT, petugas Pemilu dan pegawai non ASN di Lingkungan Pemkot Samarinda itu sendiri. 

"Apresiasi setinggi tingginya tingginya kepada pemerintah kota Samarinda atas komitmennya terhadap pelaksanaan Inpres 2/2021 yaitu dukungan dalam peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kalau di BPJS kesehatan dikenal UHC," terang Agus

Berkaitan pekerja rentan jauh sebelum kabupaten kota di Kaltim melaksanakannya sebenernya kota Samarinda telah menjadi pionir saat memberikan perlindungan pertama kepada 1000 relawan damkar kemudian melalui baznas juga 3000 guru ngaji serta marbot, sehingga apabila di total dengan kegiatan hari ini dan perlindungan dari provinsi maka tidak kurang dari 42ribu pekerja rentan telah memiliki perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.

"Kami berharap sesuai amanah Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 terkait kemiskinan esktrim program ini menjadi salah satu upaya dalam penanggulangannya sebagaimana dapat kamu laporkan bahwa kami diberikan amanah menyelenggarakan 5 program dan telah kami membayarkan klaim tersebut," jelas Agus

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut