Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan launching 19.000 pekerja rentan beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Samarinda. Dalam kegiatan ini, telah diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk sebanyak 2.122 pekerja rentan di Kecamatan Sambutan yang sudah dilindungi program JKK dan JKM, program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda
kegiatan ini merupakan langkah yang diinisiasi bersama Kecamatan Sambutan agar masyarakat mengetahui program perlindungan dari pemerintah ini
Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, memerintahkan setiap kelurahan di wilayahnya untuk segera menginformasikan program ini kepada seluruh warga di 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Sambutan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan serah terima sertifikat kepesertaan kepada tenaga kebersihan serta pendamping probebaya Kecamatan Sambutan yang juga sudah terlindungi di JKK dan JKM.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan “pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Samarinda.”
Agar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja rentan yang memiliki risiko pekerjaan tinggi.
Editor : Maskaryadiansyah