Samarinda.inews.id - SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda bekerjasama dengan POLSEK Sungai Pinang bekerjasama dengan melakukan Sosialisasi dan Edukasi Program BPJS Ketenagakerjaan, di Polsek Sungai Pinang, (19/7/2024).
Pada acara penyerahan simbolis tersebut turut dihadiri Waka Polsek Sungai Pinang, AKP Agus Purwadi, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Bripka Lamsihar Sinaga, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda.
Kegiatan tersebut sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris atas nama Arthis Mosey selaku peserta agen perisai binaan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Samarinda.
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Bripka Lamsihar Sinaga menyampaikan pihaknya aktif memberikan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh warga di wilayah kerjanya dan juga aktif mendaftarkan warganya yang mau ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satunya pada bulan lalu, ada warga yang meninggal dunia, dan kita bantu untuk kelengkapan berkas jaminan kematiannya. Berkas sudah lengkap dan akan dibayarkan di bulan ini," katanya.
Dengan adanya kegiatan ini Bripka Lamsihar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak para warga wilayah binaannya agar mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan saat melakukan pekerjaan jika mengalami musibah laka kerja sehingga sehingga mendapatkan pengobatan sesuai dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ketika kita mengalami musibah tidak perlu lagi merisaukan biaya-biaya yang mungkin muncul jika dalam bekerja kawan-kawan mengalami resiko kerja. Sepanjang kerugian tersebut merupakan covered dari BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS pasti akan membantu kita,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan Program ini merupakan wujud sinergi BPJAMSOSTEK dan Polri. Kami berharap semakin banyak masyarakat Samarinda yang mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.”
Sebagai tambahan informasi, penyerahan santunan kepada ahli waris ini merupakan salah satu bukti nyata pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
“Santunan yang diberikan tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini wujud pentingnya keikutsertaan tenaga kerja dalam program BPJAMSOSTEK yang kini merupakan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah