get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Temukan 8 Masalah pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 di Kaltim

Bawaslu Kaltim Tingkatkan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pilkada Serentak 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:44 WIB
header img
Bawaslu Kaltim Tingkatkan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pilkada Serentak 2024 (Foto : Bawaslu Kaltim)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Bawaslu Kalimantan Timur memperkuat pengawasan untuk memastikan pemungutan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024 berlangsung umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 di wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Rapat yang berlangsung di Samarinda ini dilaksanakan pada Jumat, 26, hingga Senin, 28 Oktober 2024.

Galeh menjelaskan bahwa persiapan pengawasan perhitungan suara terus dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dan pelanggaran, termasuk upaya-upaya pencegahan agar proses pemilu berjalan lancar. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara rinci tugas para pengawas dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

Ia menekankan agar para pengawas lebih serius dalam mencatat dan membuat laporan hasil pengawasan. “Harapannya, pengawas dapat menuangkan hasil pengawasan mereka dalam AKP (Alat Kerja Pengawasan) yang nantinya sangat diperlukan oleh Bawaslu saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi jika terjadi sengketa,” ujar Galeh.

“Data dari pengawas pemilu akan menjadi andalan bagi banyak pihak jika terjadi masalah. Diharapkan para pengawas dapat memaksimalkan kerja-kerja mereka selama proses pemungutan dan perhitungan suara,” tambahnya.

Pendalaman informasi dan materi akan terus diberikan oleh Bawaslu Kaltim untuk disampaikan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Selain itu, PTPS juga diharapkan memiliki pengetahuan teknis dalam pengawasan, serta mampu memetakan potensi masalah yang mungkin muncul. Rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Panwascam, sehingga mereka bisa menyampaikan informasi teknis pengawasan yang mudah dimengerti oleh PTPS.

 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut