Lindungi Pekerja, BP Jamsostek Samarinda Sosialisasi dan Edukasi Agen Perisai

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id- Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Samarinda memberikan sosialisasi, monitoring dan Edukasi kepada Agen Perisai, Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini bertempat di Aula Rapat Ayam Goreng Cianjur, Samarinda. Peserta yang hadir ada 30 orang agen Perisai, serta turut hadir Kepala Kantor Cabang Samarinda Budi Wahyudi.
Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia yang merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Samarinda.
Ini bertugas untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi, serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kepesertaan Andriyanda Damayanta menyampaikan, sistem keagenan terbaru memiliki segmentasi target akuisisi. Kemudian sistem Perisai Keagenan dapat dimanfaatakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemudian edukasi program BPJS Ketenagakerjaan serta menyampaikan informasi terbaru tentang program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta konsultasi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh agen perisai khususnya binaan Kantor Cabang Samarinda,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Agen Perisai BPJAMSOSTEK dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK.
“Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua, ” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi mengatakan, dengan adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pekerja di sektor mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami mengimbau kepada para agen Perisai Kantor Cabang Samarinda untuk menghindari dan tidak melakukan praktik penipuan/kecurangan dalam melakukan akuisisi kepesertaan, agar manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat diterima tepat sasaran oleh tenaga kerja ataupun ahli waris,” tegas Budi.
Peserta BPJAMSOSTEK dapat mengajukan klaim JHT secara online dan mendapatkan informasi seputar manfaat program BPJAMSOSTEK melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kemudian dapat juga dilakukan dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta menerima layanan informasi melalui Call Center 175, terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.
Editor : Suriya Mohamad Said