Mall Pelayanan Publik Kota Bontang Satu-Satunya di Kaltim Berada di Pasar, Permudah Perizinan Warga

Samarinda.inews.id - BONTANG – Inovasi dalam kemudahan pemberian pelayanan perizinan dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang.
Kota Bontang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tidak hanya menjadi pionir dalam pelayanan publik di Kaltim, tetapi juga menjadi yang pertama membuka lokasi yang langsung menyentuh masyarakat.
MPP Kota Bontang dibuka di lantai 4 Pasar Rawa Indah, tepatnya Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dan menjadi satu-satunya MPP yang berada di pasar di Kaltim.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menjelaskan soft launching kala itu dilaksanakan pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kaltim.
MPP Kota Bontang di Pasar Rawa Indah hadir untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam akses layanan publik kepada masyarakat.
“Berbeda dari MPP lainnya yang biasanya berada di gedung-gedung pemerintah, lokasi MPP Kota Bontang yang strategis di pusat pasar memberikan akses mudah bagi masyarakat yang sering beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, MPP Kota Bontang menjadi MPP yang beroperasi ketiga setelah Kota Samarinda dan Balikpapan disusul Kabupaten Kutai Kartanegara yang soft launching 2 Desember 2022.
“MPP Kota Bontang berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu, menyediakan lebih dari 274 jenis layanan dari berbagai instansi baik di lingkup Pemkot Bontang maupun instansi vertikal lainnya,” ungkap Aspiannur.
Lebih lanjut dijelaskan, layanan yang tersedia diantaranya mencakup berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, PUPR, ketenagakerjaan, serta layanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara.
“Dengan total 38 gerai layanan yang tersebar di dalam gedung MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan tanpa perlu berpindah-pindah lokasi,” imbuhnya.
Pembentukan MPP Kota Bontang sendiri berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik.
Selain itu, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik juga menjadi pedoman dalam mewujudkan MPP sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi birokrasi dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
MPP Kota Bontang resmi berjalan setelah dimulainya penandatanganan komitmen kesanggupan Pemerintah Kota Bontang dengan Kementerian PAN RB pada 2 Maret 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat.
Kehadiran MPP di Pasar Rawa Indah merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami bangga dengan hadirnya MPP Kota Bontang di pasar ini. Lokasi yang strategis di Pasar Rawa Indah memudahkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sini untuk mengakses layanan publik secara cepat dan mudah. Kami berharap MPP ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pelayanan publik di Kota Bontang dan Kalimantan Timur,” jelasnya.
Transformasi pelayanan publik yang lebih mudah dengan konsep satu pintu, MPP Kota Bontang menawarkan pelayanan yang terintegrasi dan lebih cepat.
Masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif di satu lokasi tanpa perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
Kehadiran teknologi digital juga membuat proses pelayanan semakin efisien, dengan sistem antrian yang mempermudah masyarakat dalam merencanakan kunjungan dan menghindari waktu tunggu yang lama.
Sebagai satu-satunya Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di pasar di Kaltim, MPP Kota Bontang menjadi contoh transformasi pelayanan publik yang inovatif.
Dengan lebih dari 270 layanan yang tersedia, MPP ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempermudah akses layanan publik di Kota Bontang dan sekitarnya.
“Keberadaan MPP di Pasar Rawa Indah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” harapnya.
Editor : Maskaryadiansyah