Geger! 4 Pelaku Sekap dan Cabuli Anak di Bawah Umur di Samarinda, Korban Dicekoki Obat Batuk

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id – Polresta Samarinda berhasil menangkap empat pelaku penyekapan dan dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur asal Bontang. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis dini hari, 27 Juni 2025, setelah polisi menerima laporan melalui call center 110.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Hery Suryaman, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial SB ditangkap di Jalan Nusa Indah, Teluk Lerong Ulu.
Di lokasi, polisi menemukan korban dalam kondisi lemas dan teler, setelah dipaksa mengonsumsi satu boks penuh obat batuk cair.
"Saat penggerebekan, korban ditemukan dalam kondisi lemas. Di lokasi, kami juga menemukan alat hisap sabu dan sisa narkotika," ujar Hery dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Selain menyekap korban, para pelaku diduga juga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dengan ancaman senjata tajam.
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa SB dan komplotannya juga terlibat dalam kasus kriminal lain di Bontang, termasuk penggelapan sepeda motor dan pencurian. Keempat pelaku kini telah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta