Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

JAKARTA – Samarinda.inews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya di kawasan Solo Balapan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang terjadi pada periode 2018–2022.
Meski demikian, KPK belum memastikan apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan tersebut maupun materi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik KPK mengungkap dugaan keterlibatan Sudewo dalam aliran dana suap proyek jalur kereta api. “Benar, yang bersangkutan diduga turut menerima aliran commitment fee dari proyek ini,” ujar Budi, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan, informasi itu akan terus ditelusuri dalam proses penyidikan. “Penyidik akan mendalami lebih lanjut, dan perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan 15 tersangka dari kalangan individu serta 2 perusahaan.
Editor : Maskaryadiansyah