get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Menilai 2 Anggota DPRD di Kaltim Gagal Pahami Etika dan Hukum Soal Ucapan Bermuatan SARA

BK DPRD Kaltim Akan Panggil AG, Soroti Etika Legislator di Ruang Digital

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:08 WIB
header img
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (IST)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur berencana memanggil salah satu anggotanya, berinisial AG, terkait pernyataan di media sosial yang dinilai melanggar etika pejabat publik.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul munculnya komentar AG yang dianggap memancing kegaduhan dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kalau pernyataannya sudah bersifat terbuka dan berpotensi menimbulkan keresahan, tentu itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Kita ini wakil rakyat, bukan komentator bebas di media sosial,” ujar Subandi, Jumat (10/10/2025).

Ia menekankan, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk di ruang digital. Menurutnya, media sosial memang bisa menjadi sarana aspirasi, tetapi tanpa kendali etika, justru berpotensi merusak citra lembaga.

“BK akan menelusuri lebih jauh. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, setidaknya secara lisan dulu. Ini agar ada penjelasan langsung terkait maksud pernyataan itu,” ucapnya.

Subandi juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Ia menilai, penyampaian kritik atau pandangan politik sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi lembaga, bukan lewat media sosial yang mudah disalahartikan publik.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut