"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WITA. Pengemudi diduga melakukan pengereman karena lalu lintas padat, ternyata yang diinjak adalah pedal gas, sehingga mobil melaju kencang, menabrak sepeda motor orang tuanya," kata Kompol Ropyani, Selasa (18/10/2022).
Akibat tabrakan itu, kedua korban terpental dan terlindas mobil hingga tewas. Jenazah pasangan tersebut dibawa ke Samarinda untuk dimakamkan.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan.
Pada Selasa (18/10/2022), Ropiyani dan staf dari Pomdam VI Mulawarman melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti kecelakaan tersebut.
Satlantas Polresta Balikpapan dan Pomdam VI Mulawarman melakukan pengecekan di lokasi kejadian terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan Pasutri anggota TNI. (Foto: iNews.id/Mukmin Azis)
AG diketahui merupakan siswa berusia 15 tahun. Ropiyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan awal atas kasus tersebut. Termasuk maksud dan tujuan AG mengendarai mobil di jalan umum, meski belum cukup umur.
“Belum tahu, untuk memastikan dia belajar atau dia mencoba, nanti kita lakukan SOP untuk penyidikan, kemudian kita lakukan BAP. Kita akan mengetahui informasi dari anak tersebut,” jelasnya.
Terkait kecelakaan tersebut, ia mengimbau kepada semua orang tua untuk diberikan pemahaman bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengemudikan kendaraan.
“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak memiliki SIM. Jadi saya harap lebih baik anak pergi ke sekolah menggunakan ojol atau diantar oleh orang tuanya,” pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait