Diakhir video tersebut, Ismail Bolong turut menambahkan bahwa dirinya menjalankan bisnis tambang ilegal bersama Tan Paulin yang beberapa waktu lalu viral, karena disebut-sebut sebagai Ratu Batu Bara di Kaltim dalam agenda RDP di DPR RI.
"Saya mengenal Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," pungkasnya.
Pernyataan viral dari Ismail Bolong tersebut, mendapatkan tanggapan dari pihak Polda Kaltim dan Polresta Samarinda.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami video itu.
"Kami sedang dalami keterangan dari video tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (5/11/2022) sore.
Meski demikian, Kombes Yusuf membenarkan Ismail Bolong merupakan anggota Polri yang telah memilih pensiun dini di awal 2022 lalu.
"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tetapi masih kami kroscek lagi," tegasnya.
Ditegaskannya, bahwa Polda Kaltim akan mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut telah menerima uang sebagaimana dibeberkan Ismail Bolong di dalam video tersebut.
"Intinya masih pendalaman, terkait video itu masih kami dalami semua," tandasnya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa Ismail Bolong saat ini sudah bukan lagi anggota kepolisian. Dikatakannya, bahwa Ismail sudah pensiun dini sejak April 2022 lalu.
"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan pensiun dini yang bersangkutan dari Februari dan April 2022 sudah non aktif," singkat Kombes Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022) sore.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait