Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kaltim

Rizqa Leony Putri
Anggota DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menanggapi usulan Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur. (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sempat menyampaikan usulannya untuk penghapusan jabatan gubernur. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis pun menanggapi usulan tersebut.

Dia mengatakan, jabatan gubernur sebagai kepala daerah di tingkat provinsi harus tetap ada. Hal ini karena gubernur menjadi penyambung komunikasi dan sinkronisasi antara agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota,” kata Ananda usai melakukan Sosperda Bantuan Hukum terhadap masyarakat di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo, Samarinda Ilir, Jumat (3/2/2023).

Menurutnya, jika jabatan menteri ibarat tangan kanan Presiden RI. Artinya, gubernur merupakan tangan kiri Presiden RI. Semua jabatan yang sudah terbentuk tersebut telah terstruktur sebaik mungkin, dan memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network