Selain itu, lanjut Ananda, gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Menurutnya, jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja, sehingga posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.
Maka menurutnya, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, ke depannya harus terus diperbaiki saja,” tuturnya.
Ananda menegaskan, dengan luas wilayah Indonesia yang besar, posisi gubernur sangat dibutuhkan.
"Sekali lagi pendapat saya, semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” ujar Ananda.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait