JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Ferdy Sambo cs masih belum bisa bernafas lega setelah hukuman matinya berubah menjadi hukuman seumur hidup atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Keluarga mendiang Brigadir Joshua Hutabarat berencana ajukan restitusi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka dengan senang hati menerima saran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pengajuan restitusi kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.
Martin mengungkapkan bahwa saran dari LPSK ini akan diambil dalam pertimbangan dan akan dibahas bersama keluarga almarhum Brigadir Joshua.
"Kami akan mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya dengan keluarga almarhum," ujar Martin melalui pesan singkat kepada MPI pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait