Kejagung Tangkap Anggota DPR, Terkait Kasus Tambang

/Maskaryadiansyah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto : Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA - iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung R.I) dikabarkan menangkap Anggota DPR dan sudah dilakukan penahanan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir iNews.id, Selasa (15/8/2023).

Kata Ketut, informasi lengkap terkait penangkapan dan motif tersangka akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kantor Kejagung R.I sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang dan duduk di Komisi IV. Informasi lain menyebutkan bahwa, anggota tersebut adalah keluarga salah satu unsur pimpinan parpol.

Saat dikonfirmasi lebih detail, Ketut menolak menyebutkan.

"Lengkapnya saat jumpa pers," tutupnya

 

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network