Peran Anggota DPR RI Komisi 1 Ismail Thomas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang

Riyan Rizki
Anggota DPR RI Ismail Thomas Sekaligus Mantan Bupati Kutai Barat ditetapkan Tersangka oleh Kejagung (Foto : Sindonews.com)

JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas sebagai tersangka terkait kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sandawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Ismail Thomas berperan memalsukan dokumen perizinan pertambangan. “Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Ketut di Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) saat dikutip di Sindonews.com

Ketut mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. "Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network