JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.
"Tersangka diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait