Anggota DPR RI Sekaligus Mantan Bupati Kubar 2 Periode Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung RI

Riyan Rizki
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto : MPI).

JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.

"Tersangka diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network