Luncurkan BUMRT, Cara Walikota Samarinda Andi Harun Tekan Kemiskinan di Samarinda

Maskaryadiansyah
Walikota Samarinda Andi Harun Luncurkan BUMRT Untuk Tekan Angka Kemiskinan di Samarinda

Ia menambahkan bahwa program BUMRT ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.

“Perwali tersebut mengatur tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program badan usaha milik RT berbasis kelurahan. Jadi, sudah ada payung hukumnya,” jelasnya.

Andi Harun berharap bahwa program BUMRT ini dapat membuka peluang bagi wirausaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.

“BUMRT membuka peluang wirausaha baru yang mendukung program penciptaan 10.000 wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” tutupnya.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network