LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

Maskaryadiansyah
LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat (Foto : Istimewa)

"Saya berharap kader SAPMA di seluruh Indonesia bersatu-padu bersama elemen bangsa lainnya, untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa kita. Pancasila harus kita kembalikan sebagai identitas konstitusi kita, karena Pancasila memang harus abadi," demikian LaNyalla.

Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.

"Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan," ujar Japto.

Ia menjabarkan, hal prinsip yang dimaksudnya adalah sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Itulah Pancasila. Saat ini silakan ditelaah, apakah kita masih menggunakan UUD 1945? Lalu, apakah kita masih menjadikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi bangsa ini? Silakan ditelaah," papar Japto.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network