Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Maskaryadiansyah
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

Setelah dilakukan overlay titik koordinat oleh PT MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.

"Ternyata saat dilakukan pengecekan, kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT MHU," ujar Chief Security MKI.

Keesokan harinya atau Kamis (30/1/2024) kemarin, tim patroli perusahaan melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi tambang diduga ilegal.

Namun sayang, di lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan batu bara.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network