Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Kota Samarinda

Maskaryadiansyah
Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Pemerintah Kota Samarinda (Foto : Maskaryadiansyah/ iNews.id)

iNewsSamarinda.id - SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda melakukan launching perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 19 para pekerja rentan di kota Samarinda.

Launching sendiri dilakukan dengan cara menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perwakilan para pekerja, yang berlangsung di gedung Balai Kota, Selasa (7/5/2024) pagi.

Acara dirangkai juga dengan memberikan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Samarinda kepada  Keluarga ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan nilai masing-masing ahli waris mendapat Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah)

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, H Ridwan Tassa dalam arahannya mengatakan jika program yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Samarinda merupakan sebagai bentuk kepedulian pemerintahan dalam menjamin kondisi sosial warga yang memiliki keterbatasan masalah ekonomi.

“Dulu jaman Wali Kota pak Achmad Amins kita pernah lakukan hal serupa dengan menyantuni warga yang meninggal dunia dimana dananya kita titipkan melalui Kelurahan, tapi seiring waktu regulasi tidak memperbolehkan hal serupa karena terbentur masalah peraturan, dan alhamdulillah, kini bisa kembali dilaksanakan lewat BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ridwan.


Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 19.000 Pekerja Rentan Pemerintah Kota Samarinda (Foto : Maskaryadiansyah/ iNews.id)

Sambungnya, sekarang Pemerintah kembali hadir memberikan jaminan kepada warga yang bekerja pada sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.

Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, Pemerintah bisa langsung ikut membantu kondisi sosial warga tadi.

“Tahun ini kita anggarkan Rp 3 miliar dan hari ini secara simboli kita berikan kepada 19 ribu warga yang mendapat jaminan tersebut. Semoga bisa menjadi pegangan jika mengalami kecelakaan kerja dengan memanfaatkan kartu ini,” jelas Ridwan

Sementera, Kepala Kantor Cabang, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitrianto mengatakan jauh sebelum lauching program tadi, Pemkot Samarinda sebenarnya sudah lebih dahulu menjalankan program tersebut. Salah satunya dengan memberikan perlindungan sosial kepada petugas Damkar, Marbot Masjid, para Ketua RT, petugas Pemilu dan pegawai non ASN di Lingkungan Pemkot Samarinda itu sendiri. 

"Apresiasi setinggi tingginya tingginya kepada pemerintah kota Samarinda atas komitmennya terhadap pelaksanaan Inpres 2/2021 yaitu dukungan dalam peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kalau di BPJS kesehatan dikenal UHC," terang Agus

Berkaitan pekerja rentan jauh sebelum kabupaten kota di Kaltim melaksanakannya sebenernya kota Samarinda telah menjadi pionir saat memberikan perlindungan pertama kepada 1000 relawan damkar kemudian melalui baznas juga 3000 guru ngaji serta marbot, sehingga apabila di total dengan kegiatan hari ini dan perlindungan dari provinsi maka tidak kurang dari 42ribu pekerja rentan telah memiliki perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.

"Kami berharap sesuai amanah Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 terkait kemiskinan esktrim program ini menjadi salah satu upaya dalam penanggulangannya sebagaimana dapat kamu laporkan bahwa kami diberikan amanah menyelenggarakan 5 program dan telah kami membayarkan klaim tersebut," jelas Agus

Adapun dana yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda berupa :

JHT : 40.527kasus Rp .374.183.286.000

JKK : 5.684 kasus Rp 30.275.426.000

JKM : 1.351 kasus Rp 31.279.000.000

JP : 945 kasus Rp 10.902.000.000 

JKP : 130 kasus Rp 601.000.000

Beasiswa : 802 kasus Rp 3.302.000.000

 

Jaminan kematian (JK) sudah termasuk santunan kepada :

2 petugas pemilu Rp 84.000.000

8 kepesertaan marbot baznas RP 336.000.000

1 dari relawan damkar Rp 42.000.000

6 dari ketua RT Rp 252.000.000

17 kasus Belasan di NON ASN RP 714.000.000 

Dan 16 di pekerja rentan RP 672.000.000

 

Agus menambahkan, kami berharap tidak berhenti sampai disini sebagaimana data terakhir coverage kepercayaan BPJS ketenagakerjaan di Samarinda masih nomor 9 dari 10 kabupaten kota yaitu sebesar 54,72 % meskipun telah mengalami peningkatan dari tahun lalu sebesar 10,57 %, saat ini baru Kota Bontang yang sudah mencapai 100%.

Peningkatan ini tidak hanya pada sektor informal atau pekerja rentan namun dukungan penegakan regulasi kepada sektor formal seperti masih banyak perusahaan di sektor pelayaran yang belum sepenuhnya patuh

"Kami mohon untuk dibantu proses pendistribusian kartu peserta , sekaligus bersama memberikan sosialisasi bahwa bagaimana masyarakat yang tadi angkanya 42rb tersosialisasi dg baik bahwa pemerintah kota telah menjamin tidak hanya resiko meninggal namun juga saat terjadi kecelakaan dalam aktivitas kerja sehari hari," tutup Agus Dwi Fitrianto

Editor : Maskaryadiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network