Samarinda.inews.id - JAKARTA - Ada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dibubarkan, berdasarkan laporan PT Danareksa (Persero). Pasalnya, perseroan sudah menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk dalam kategori minimum operation.
Menurut Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, BUMN sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” kata Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait