Isran Noor di Desak Mundur Barikade Kaltim dari Ketua Kontingen PON Kaltim 2024

Maskaryadiansyah
Isran Noor di Desak Mundur Barikade Kaltim dari Ketua Kontingen PON Kaltim 2024 (Foto : Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menjelaskan bahwa bawaslu akan mempelajari lebih lanjut apakah Ketua Kontingen PON masuk dalam kategori jabatan yang mengharuskan pengunduran diri dalam kontestasi Pilkada.

"Kami akan melihat lebih dalam terkait ketentuan undang-undang, apakah jabatan Ketua Kontingen PON ini termasuk dalam jabatan yang diatur dalam kewajiban mundur sesuai dengan UU Pilkada, atau tidak," kata dia, Selasa (10/9/2024)

Hari, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa jabatan yang disebutkan secara konkret dalam undang-undang adalah aparatur sipil negara (ASN), anggota DPR, anggota DPRD, dan pejabat negara.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika pihaknya akan mengkaji apakah posisi Ketua Kontingen PON Kaltim ini memiliki hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan atau tidak.

“Kita perlu cek apakah jabatan dari ketua kontingen ini melekat secara tetap dengan anggaran pemerintah daerah atau hanya bersifat temporer,” bebernya.

Jika jabatan tersebut terbukti menggunakan fasilitas atau anggaran negara terang dia, maka bakal calon gubernur Isran Noor wajib mengajukan pengunduran diri yang bersifat permanen. 

"Jika memang terbukti ada penggunaan fasilitas negara, maka pejabat tersebut wajib mundur dari jabatannya tanpa dapat menarik pengunduran diri tersebut," jelasnya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto menyatakan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hal ini secara internal.

"Kami akan rapatkan dulu di Bawaslu dan mengevaluasi informasi ini. Setelah ada hasilnya, kami akan memberikan informasi resmi kepada publik," tuturnya.

Hari menyebutkan bahwa prinsip netralitas dan keadilan dalam Pilkada harus dijaga dengan ketat. Posisi-posisi strategis yang menggunakan anggaran negara harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.

"Apalagi oleh pihak yang mencalonkan diri dalam Pilkada, itu harus diawasi. Netralitas sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Isran Noor belum memberikan tanggapan resmi terkait saran positif yang disampaikan oleh Barikade Kaltim.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network