Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Mantan Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik resmi kembali mendapatkan perpanjangan jabatan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.
Akmal Malik dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (7/10/2024) siang di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta.
Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada presiden dan mendagri yang telah memberikan kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim tersebut.
Ia mengungkapkan informasi perpanjangan sudah lama diterimanya.
Hanya saja karena kesibukan Presiden Joko Widodo, pelantikan baru bisa terlaksana hari ini.
"Memang harus dilantik ulang agar tidak menimbulkan dan menghindari terjadinya multitafsir," jelasnya.
Akmal Malik mengungkapkan dalam perpanjangan jabatan antarwaktu ini, ia dipesankan secara khusus oleh presiden untuk mendukung pembangunan dan fokus menjaga IKN yang menjadi masa depan Indonesia.
"Kita jalin orkestrasi dengan OIKN, kabupaten, dan kota di Kaltim agar tidak ada ketimpangan. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga sosial budayanya," jelasnya.
Selain itu, presiden juga berpesan agar memastikan pilkada dan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan lancar.
Menurutnya, mekanisme pilkada sampai sejauh ini sudah berjalan baik.
Hal itu terlihat melalui mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), pasangan calon untuk provinsi dan kabupaten kota oleh KPU hingga deklarasi damai, semua tahapan masih berjalan dengan baik.
"Bawaslu mengatakan kita cukup rawan. Wilayah kita luas. Sekitar 15-16 ribu hektare. Jadi kerawanan ini kami maknai dalam hal pergerakan logistik dan partisipasi pemilih, itulah yang harus kita coba optimalkan," tutupnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait