Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Saat Korban Sedang Mandi

Maskaryadiansyah
Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Saat Korban Sedang Mandi (Foto : Istimewa)

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku WE.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Wawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa BPKB sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor rangka MH1JM0414PK587646 dan nomor mesin JM04E1587560 atas nama Solihin.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Polsek Samarinda Ulu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap barang berharga mereka, serta segera melaporkan jika mengalami tindak kejahatan.

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network