Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu. Pelaku berinisial WE berhasil ditangkap di Jl. Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, pada Jumat (11/10) sore.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif timnya setelah menerima laporan dari korban pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Kami mendapat laporan tentang pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi KT 4885 BAU milik korban atas nama Solihin. Kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Jl. Pramuka, Gang Kasturi 08, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu,” ungkap AKP Wawan.
Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berada di kamar mandi dan meninggalkan kunci remote sepeda motornya di atas meja kamar. Saksi yang berada di lokasi melihat pelaku memasuki kamar korban dan kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Korban baru menyadari kehilangan kunci dan sepeda motornya setelah diberi tahu oleh saksi.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait