Chanry juga mengimbau para jurnalis di Papua untuk tetap waspada, mengingat serangan ini bisa jadi merupakan upaya untuk membungkam media yang kritis. Menurutnya, kekerasan terhadap media seperti ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Papua, dan memicu kekhawatiran meningkatnya tindakan represif terhadap media. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Jika kebebasan pers terus diintimidasi, maka yang terancam bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," pungkas Chanry.
IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada jurnalis di Papua.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait