Spanduk Kotak Kosong di Samarinda Jadi Sorotan, Bawaslu Tanggapi Narasi Tendensius

Maskaryadiansyah
Spanduk Kotak Kosong di Samarinda Jadi Sorotan, Bawaslu Tanggapi Narasi Tendensius (Foto : Istimewa)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Spanduk yang mengajak masyarakat untuk memilih "kotak kosong" di Pilkada Samarinda baru-baru ini menarik perhatian publik. Spanduk dengan ukuran 1x3 meter ini terpasang di sepanjang Jalan Pahlawan dan Jalan Dr. Soetomo, memuat dua gambar surat suara. Kolom pertama menampilkan kotak kosong, sementara kolom kedua menampilkan karikatur pasangan calon tertentu. Spanduk tersebut juga memuat tulisan yang mengklaim kotak kosong sebagai pilihan yang "jujur, adil, dan tidak korupsi," serta menuduh calon lain sebagai "penjahat demokrasi."

Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menilai narasi dalam spanduk tersebut cenderung tendensius dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Meski spanduk itu dianggap sebagai bentuk hak politik warga, Imam menegaskan bahwa pemasangannya tidak memiliki legal standing sesuai aturan hukum," tuturnya 



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network